17 ribu Penduduk Bintan Tinggal Tidak Sesuai Alamat KTP

Sebanyak 17.449 penduduk di Kabupaten Bintan, Provinsi Kepulauan Riau tinggal tidak sesuai alamat pada Kartu Tanda Penduduk (KTP) nya. Artinya mereka berdomisili pada alamat yang berbeda dengan alamat pada KTP.



Data dirilis Badan Pusat Statistik Kabupaten Bintan (BPS Bintan) dalam Berita Resmi Statiatik 2021 menunjukkan hal itu. 




Bila dibandingkan dengan jumlah penduduk Kabupaten Bintan hasil sensus penduduk 2020 sebanyak 159.518 jiwa, maka jumlah penduduk yang bertempat tinggal tidak sesuai alamat KTP sebanyak 10,94 persen. Selebihnya yakni 142.069 jiwa atau 89,06 persen tinggal atau berdomisili sesui alamat KTP mereka.

Data ini menjadi indikasi banyaknya penduduk yang berpindah dari wilayah tempat tinggal sebelumnya karena sekarang sudah tinggal pada alamat yang berbeda. 

Adapaun jumlah penduduk Bintan  159.518 jiwa terdiri dari kaum laki-laki sebanyak 82.190 orang, atau 51,52 persen. Sedangkan perempuan sebanyak 77.328 orang atau 48,48 persen. 

Maka dengan begitu penduduk di Kabupaten Bintan masih lebih banyak laki-laki daripada perempuan sebagaimana hasil sensus penduduk tahun 2020.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Banyak Penginapan di Bintan Tutup. Dampak Covid-19?